Posts Tagged ‘kasasi’
28
Jul
Posted by Abdullah Tw in Hukum Acara Perdata, Yurisprudensi. Tagged: acara, agung, Hukum, islam, kaidah, kasasi, mahamah, mahkamah, MIT, perdata, permohonan, tinggi, yurisprudensi. Tinggalkan komentar
Kaidah hukum:
Terhadap putusan yang diberikan tingkat terakhir oleh Pengadilan-Pengadilan lain daripada Mahkamah Agung, i.c. Mahkamah Islam Tinggi Cabang Surabaya, kasasi dapat diminta kepada Mahkamah Agung dengan menempuh jalan pengadilan dalam pemeriksaan kasasi dari perkara perdata.
Putusan Pengadilan Agama / Mahkamah Islam Tinggi yang dimohonkan kasasi kepada Mahkamah Agung. Tidak dapat dikukuhkan oleh Pengadilan Negeri, karena putusan tersebut belum mempunyai kekuatan tetap.
Yurisprudensi mahkamah Agung
No. 1 K/Ag/1979
Terbit : 1978-1
Hal. 264
18
Jul
Posted by Abdullah Tw in Hukum Acara Pidana, Yurisprudensi. Tagged: kaidah hukum, kasasi, ketiga, permohonan, pihak, yurisprudensi. Tinggalkan komentar
Kaidah hukum:
Permohonan kasasi yg diajukan oleh pihak ketiga/saksi tidak dapat diterima.
Yurisprudensi Mahkamah Agung
No. 141 K/Kr/1966
Terbit : 1969
Hal. 335-336
17
Jul
Posted by Abdullah Tw in Hukum Acara Pidana, Yurisprudensi. Tagged: jaksa, kaidah hukum, kasasi, permohonan, yurisprudensi. Tinggalkan komentar
Kaidah hukum:
– Permohonan kasasi yg diajukan oleh Jaksa karena jabatan.
– Permohonan kasasi formil tidak dapat diterima kalau risalah kasasi tidak ada diajukan
Yurisprudensi Mahkamah Agung
No. 134 K/Kr/1966
Terbit : 1969
Hal. 337-341
17
Jul
Posted by Abdullah Tw in Hukum Acara Pidana, Yurisprudensi. Tagged: kaidah hukum, kasasi, memori, permohonan, risalah, yurisprudensi. Tinggalkan komentar
Kaidah hukum:
– Permohonan kasasi yg diajukan oleh Jaksa karena jabatan.
– Permohonan kasasi formil tidak dapat diterima kalau risalah kasasi tidak ada diajukan
Yurisprudensi Mahkamah Agung
No. 134 K/Kr/1966
Terbit : 1969
Hal. 337-341
7
Mei
Posted by Abdullah Tw in Hukum Acara Pidana, Yurisprudensi. Tagged: biaya perkara, kaidah hukum, kasasi, Pidana, yurisprudensi. Tinggalkan komentar
Kaidah hukum:
Meskipun permohonan kasasi dari Pemohon kasasi dikabulkan, akan tetapi karena pemohon kasasi tetap dijatuhi pidana, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon kasasi tersebut.
Yurisprudensi Mahkamah Agung
No. 812 K/Pid/1997
Terbit : 1996
Hal. 485
24
Apr
Posted by Abdullah Tw in Hukum Acara Perdata, Yurisprudensi. Tagged: alat bukti, fakta, kaidah hukum, kasasi, pemeriksaan, penilaian, yuridis, yurisprudensi. Tinggalkan komentar
Kaidah hukum:
Penilaian alat bukti yang merupakan penilaian yuridis, bukan penilaian fakta semata-mata, tunduk pada kasasi.
Yurisprudensi Mahkamah Agung
No. 178 K/Sip/1976
Terbit : 1977-2
Hal. 108-114
21
Jan
Posted by Abdullah Tw in Hukum Acara Pidana, Yurisprudensi. Tagged: berat, judex factie, kaidah hukum, kasasi, putusan, ringan, yurisprudensi. Tinggalkan komentar
Kaidah hukum:
Mengenai berat ringannya pidana adalah wewenang judex facti yang tidak tunduk pada kasasi, kecuali apabila judex facti menjatuhkan pidana melampaui batas maksimum yang ditentukan UU atau pidana yang dijatuhkan tanpa pertimbangan yang cukup.
Yurisprudensi Mahkamah Agung
No. 1953 K/Pid/1988
Terbit : 1994
Hal. 59
Comments